Selasa, 29 November 2011

GLOBA WARMING

Penyebab pemanasan global

Efek umpan balik

Anasir penyebab pemanasan global juga dipengaruhi oleh berbagai proses umpan balik yang dihasilkannya. Sebagai contoh adalah pada penguapan air. Pada kasus pemanasan akibat bertambahnya gas-gas rumah kaca seperti CO2, pemanasan pada awalnya akan menyebabkan lebih banyaknya air yang menguap ke atmosfer. Karena uap air sendiri merupakan gas rumah kaca, pemanasan akan terus berlanjut dan menambah jumlah uap air di udara sampai tercapainya suatu kesetimbangan konsentrasi uap air. Efek rumah kaca yang dihasilkannya lebih besar bila dibandingkan oleh akibat gas CO2 sendiri. (Walaupun umpan balik ini meningkatkan kandungan air absolut di udara, kelembaban relatif udara hampir konstan atau bahkan agak menurun karena udara menjadi menghangat).[3]Umpan balik ini hanya berdampak secara perlahan-lahan karena CO2 memiliki usia yang panjang di atmosfer.

Variasi Matahari

Variasi Matahari selama 30 tahun terakhir.
Terdapat hipotesa yang menyatakan bahwa variasi dari Matahari, dengan kemungkinan diperkuat oleh umpan balik dari awan, dapat memberi kontribusi dalam pemanasan saat ini.[6] Perbedaan antara mekanisme ini dengan pemanasan akibat efek rumah kaca adalah meningkatnya aktivitas Matahari akan memanaskan stratosfer sebaliknya efek rumah kaca akan mendinginkan stratosfer. Pendinginan stratosfer bagian bawah paling tidak telah diamati sejak tahun 1960,[7] yang tidak akan terjadi bila aktivitas Matahari menjadi kontributor utama pemanasan saat ini. (Penipisan lapisan ozon juga dapat memberikan efek pendinginan tersebut tetapi penipisan tersebut terjadi mulai akhir tahun 1970-an.) Fenomena variasi Matahari dikombinasikan dengan aktivitas gunung berapi mungkin telah memberikan efek pemanasan dari masa pra-industri hingga tahun 1950, serta efek pendinginan sejak tahun 1950

Mengukur pemanasan global

Hasil pengukuran konsentrasi CO2 di Mauna Loa
Pada awal 1896, para ilmuwan beranggapan bahwa membakar bahan bakar fosil akan mengubah komposisi atmosfer dan dapat meningkatkan suhu rata-rata global. Hipotesis ini dikonfirmasi tahun 1957 ketika para peneliti yang bekerja pada program penelitian global yaitu International Geophysical Year, mengambil sampel atmosfer dari puncak gunung Mauna Loa di Hawai.
Hasil pengukurannya menunjukkan terjadi peningkatan konsentrasi karbon dioksida di atmosfer. Setelah itu, komposisi dari atmosfer terus diukur dengan cermat. Data-data yang dikumpulkan menunjukkan bahwa memang terjadi peningkatan konsentrasi dari gas-gas rumah kaca di atmosfer.
Para ilmuwan juga telah lama menduga bahwa iklim global semakin menghangat, tetapi mereka tidak mampu memberikan bukti-bukti yang tepat. Suhu terus bervariasi dari waktu ke waktu dan dari lokasi yang satu ke lokasi lainnya. Perlu bertahun-tahun pengamatan iklim untuk memperoleh data-data yang menunjukkan suatu kecenderungan (trend) yang jelas. Catatan pada akhir 1980-an agak memperlihatkan kecenderungan penghangatan ini, akan tetapi data statistik ini hanya sedikit dan tidak dapat dipercaya.

DAMPAK PEMANASAN GLOBAL

Iklim Mulai Tidak Stabil

[]Peningkatan permukaan laut.

]Suhu global cenderung meningkat


]Dampak sosial dan politik.

]Perdebatan tentang pemanasan global

]Pengendalian pemanasan global

]Menghilangkan karbon

.

Cara Menanan Cabe Yang Baik

Menanam Cabe merupakan kegiatan budidaya pertanian yang bisa dibilang cukup kompleks. Dibandingkan dengan menanam tanaman hortikultura yang lain, menanam cabe memerlukan keahlian dan intensitas perawatan yang lebih optimal. Ada pun cara menanam cabe yang baik  menurut berbagi sumber dan refrensi akan saya bahas di postingan ini.
Cara menanam cabe sebenarnya relatif sama dengan cara menanam tomat karena memang dua tanaman ini satu famili yaitu solanaceae. Cara menanam cabe rawit dan cara menanam cabe merah tentu ada perbedaan. Struktus fidiologis tanaman yang berbeda tentu akan membuat jenih serangan hama penyakit cabe pada cabe rawit dan cabe merah berbeda. Walaupun sebenarnya secara umum teknik menanam nya sama.
Yang paling utama dan penting dalam menanam cabe adalah dasaran. Yang dimaksud dasaran di sini adalah tanah yang akan digunakan media penanaman. Tanah yang mau ditanami cabe harus berada pada ph 5-6, gembur, dan kaya humus.  Jika tanah masih kondisi asam atau sering ditanami tanaman yang satu family, maka penting untuk penambahan kapur pertanian atau dolomit untuk meningkatkan ph. Penambahan kapur untuk meningkatkan ph sudah merupakan penyelesaian 50% terhadap kendala kesuburan tanah, salin itu juga penambahan dolomit dapan memberikan unsur kalsium di tanah yang sangat dibutuhkan tanaman saat berbunga nanti. Sangat dianjurkan menanam cabe menggunakan plastik mulsa hitam perak dengan posisi warna hitam di bawah dan warna perak di atas.
Untuk mengurangi serangan hama penyakit dan memudahkan perawatan tanaman cabe nantinya, sebaiknya jarak tanam jangan terlalu rapat. Hal ini juga bisa diaplikasikan dengan cara menanam satu baris saja dalam satu gulut (bedeng tanam). Jarak tanam yang dianjurkan adalah 60 x 60 cm. Namun hal ini juga dipengaruhi oleh musim, kalau musim kemarau menanam cabe dengan jarak agak rapat mungkin tidak akan terlalu bermasalah, tetapi jika pada musim penghujan akan menyebabkan tanaman cabemudah terserang penyakit jamur.
Tanaman Cabe Satu Gulut

Pada masa vegetatif atau masa sebelum tanaman berbunga, yang paling penting untuk difokuskan adalah unsur makro tanaman. Pada fase ini tanaman cabe membutuhkan asupan unsur N yang cukup dan pengairan yang baik. Saya merefrensikan penggunaan ZPT berbahan aktif GIBERALIN, kalau teman-teman di malang sering menggunakan produk bernama BIGEST. Dengan BIGEST pertumbuhan vegetatif jadi lebih cepat dan tanaman menjadi tinggi. Namun perlu diperhatikan bila kita menggunakan giberalin, karena bahan ini bersifat memecah sel tanaman untuk berkembang cepat, sehingga tanaman cabe membutuhkan nutrisi makanan yang banyak. Jadi selain disemprot menggunakan BIGEST, pemupukan kocor juga harus dilakukan.
Pada saat tanaman cabe mulai berbunga, hentikan pemakaian giberalin karena justru akan membuat bunga rontok. Saatnya memasukkan unsur mikro pada tanaman. Fokus kita setelah bunga muncul padacara menanam cabe yang baik adalah pembentukan buah. Yang harus kita kendalikan selain hama penyakit adalah bagaimana meminimalisir bunga agar tidak rontok dan dapat jadi buah 100%. Pada fase ini semprotlah tanaman cabe menggunakan nutrisi tanaman yang mengandung borron, calsium, dan glukosa. Yang biasa saya rekomendasikan adalah FITOMIC.
Menanam cabe tidak lepas dari yang namanya hama penyakit. Kendalikanlah hama penyakit dengan pestisida berbahan aktif yang rendah terlebih dahulu. Baru jika tidak mampu gunakanlah yang kelas di atasnya. Hal ini penting untuk mencegah resistensi hama penyakit itu sendiri.
Untuk menghindari penyakit lalat buah, kita bisa menggunakan perangkap feromon atau menyemprotkan pestisida yang baunya menyengat sehingga lalat buah tidak suka. Selain itu jika ada buah yang sudah terserang segeralah petik dan musnahkan.
Cara mengatasi penyakit antraknose (pathek) adalah dengan penyemprotan fungisida sistemik dan kontak pada daun dan buah. Penyakit ini asal mulanya berawal dari serangan bercak daun di daun lalu menular di buah. Untuk buah cabe yang sudah terserang tidak bisa disembuhkan, untuk mengatasinya gunakanlah varietas yang tahan dan penyemprotan pestisida secara rutin untuk pencegahan.

Peraturan Terbaru 1 April 2011 Bagi Pengguna Kendaraan

22

Per tanggal 1 April 2011, bagi pengendara Motor yang melanggar Peraturan Lalu Lintas, akan diberlakukan Sistem Tilang di tempat (sesuai dengan UU No.22 Tahun 2009).

Perihal Peraturan yang terbaru bagi Pengendara Motor

  • Jenis Pelanggaran Pengguna Motor Peraturan Terbaru 1 April 2011 Bagi Pengguna KendaraanDilarang mendengarkan musik saat mengendarai Motor (agar pengguna motor bisa mendengarkan klakson dan lainnya).
  • Dilarang menerima telepon saat mengendarai Motor (agar pengguna motor fokus dalam mengendarai motor, tidak oleng).
  • Dilarang memakai sandal saat mengendarai Motor (masih belum jelas alasannya).
  • Dilarang merubah Warna Motor dan harus sesuai dengan Warna di STNK (masih belum jelas alasannya).
  • Bagi Pengendara Motor, Nama di STNK dan SIM harus sesuai dengan Nama yang bersangkutan, apabila Beda dan belum Balik Nama akan didenda sebesar Rp 500.000 (untuk yg ini belum 100%) (masih belum jelas alasannya).
  • Wajib menyalakan Lampu pada siang dan malam hari (karena makin ramainya pengguna motor yang terkadang suka salip jadi bisa sebagai pertanda bagi pengguna motor/mobil yang lawan arah pada siang hari).
  • Dilarang Merokok saat mengendarai Motor (agar pengguna motor fokus/konsentrasi dengan motornya, apalagi I’m not smoker jadi gak masalah..hehe icon biggrin Peraturan Terbaru 1 April 2011 Bagi Pengguna Kendaraan ).
  • Dilarang Merubah Plat Motor anda (masih elum jelas alasannya).
  • Dilarang memakai/menggunakan Lampu yang berwarna (merah, hijau, kuning, putih), lampu harus sesuai Standar Pabrik (agar lebih tertib).

Perlengkapan Sepeda Motor yang harus dipenuhi oleh Pengendara

  • Memakai helm SNI
  • Kaca Spion
  • Memakai Sepatu
  • Memakai Jaket
  • Memakai Sarung Tangan
  • Pentil Ban

Ini dia pasal-pasal yang bersangkutan

• Kenakan Helm Standar Nasional Indonesia (SNI) Jangan lagi kenakan helm batok. Gunakanlah helm SNI. Selain karena alasan keselamatan, menggunakan helm jenis ini sudah menjadi kewajiban seperti diatur dalam Pasal 57 Ayat (2) dan Pasal 106 Ayat (8). Sanksi bagi pelanggar aturan ini, pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (Pasal 291). Sanksi yang sama juga akan dikenakan bagi penumpang yang dibonceng dan tidak mengenakan helm SNI.
• Pastikan Perlengkapan Berkendara Komplet Bagi para pengendara roda empat atau lebih, coba pastikan kelengkapan berkendara Anda. UU Lalu Lintas No 22 Tahun 2009, dalam Pasal 57 Ayat (3) mensyaratkan, perlengkapan sekurang-kurangnya adalah sabuk keselamatan, ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, helm, dan rompi pemantul cahaya bagi pengemudi kendaraan bermotor roda empat/lebih yang tak memiliki rumah-rumah dan perlengkapan P3K. Bagaimana jika tak dipenuhi? Sanksi yang diatur bagi pengendara yang menyalahi ketentuan ini akan dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000, seperti diatur dalam Pasal 278
• Tak Punya SIM? Denda Rp 1 Juta Ketentuan yang satu ini mungkin harus menjadi perhatian lebih. Jika selama ini denda bagi pengendara yang tak punya SIM hanya sekitar Rp 20.000, UU Lalu Lintas yang baru tak mau memberikan toleransi bagi pengendara yang tak mengantongi lisensi berkendara. Sanksi pidana ataupun denda yang diterapkan tak lagi ringan. Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan dan tidak memiliki SIM, akan dipidana dengan pidana kurungan empat bulan atau denda paling banyak Rp 1 juta (Pasal 281).
• Konsentrasi dalam Berkendara Pasal 283 UU Lalu Lintas mengatur, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi, dipidana dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan kurungan atau denda paling banyak Rp 750.000
• Perhatikan Pejalan Kaki dan Pesepeda Para pengendara, baik roda dua maupun roda empat/lebih, harus mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda. Bagi mereka yang tidak mengindahkan aturan Pasal 106 Ayat (2) ini, dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000
• Lengkapi kaca spion dan lain-lain
- Pengemudi sepeda motor Diwajibkan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban (diatur Pasal 106 Ayat (3)). Sanksi bagi pelanggarnya diatur Pasal 285 Ayat (1), dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.
- Pengemudi roda empat/lebih Bagi pengendara roda empat/lebih diwajibkan memenuhi persyaratan teknis yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu mundur, lampu tanda batas dimensi badan kendaraan, lampu gandengan, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, kedalaman alur ban, kaca depan, spakbor, bumper, penggandengan, penempelan, dan penghapus kaca. Pasal 285 Ayat (2) mengatur, bagi pelanggarnya akan dikenai sanksi pidana paling lama dua bulan kurungan atau dendan paling banyak Rp 500.000.
• STNK, Jangan Lupa Setiap bepergian, jangan lupa pastikan surat tanda nomor kendaraan bermotor sudah Anda bawa. Kalau kendaraan baru, jangan lupa membawa surat tanda coba kendaraan bermotor yang ditetapkan Polri. Jika Anda alpa membawanya, sanksi kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000 akan dikenakan bagi pelanggarnya (Pasal 288 Ayat (1)).
• SIM Harus yang Sah Ya… Pasal 288 Ayat (2) mengatur, bagi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dapat menunjukkan SIM yang sah dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan dan/atau denda paling banyak Rp 250.000.
• Pengemudi atau Penumpang Tanpa Sabuk Pengaman, Sanksinya Sama Ini harus jadi perhatian bagi pengemudi mobil dan penumpangnya. Jangan lupa mengenakan sabuk pengaman selama perjalanan Anda. Selain untuk keselamatan, juga untuk menghindari sanksi pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 seperti diatur dalam Pasal 289.
• Nyalakan Lampu Utama pada Malam Hari Saat berkendara pada malam hari, pastikan lampu utama kendaraan Anda menyala dengan sempurna. Bagi pengendara yang mengemudikan kendaraannya tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari, dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (Pasal 293).
• Wajib Nyalakan Lampu pada Siang Hari Para pengendara motor yang berkendara pada siang hari diwajibkan menyalakan lampu utama. Sekarang, sudah bukan sosialisasi lagi. Bagi pelanggarnya akan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp 100.000.
• Berbelok, Berbalik Arah, Jangan Lupa Lampu Isyarat! Setiap pengendara yang akan membelok atau berbalik arah, diwajibkan memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan. Jika melanggar ketentuan ini, Pasal 284 mengatur sanksi kurungan paling banyak satu bulan atau denda Rp 250.000
• Jangan Sembarangan Pindah Jalur Para pengemudi yang akan berpindah jalur atau bergerak ke samping, wajib mengamati situasi lalu lintas di depan, samping dan dibelakang kendaraan serta memberikan isyarat. Jika tertangkap melakukan pelanggaran, akan dikenai sanksi paling lama satu bulan kurungan atau denda Rp 250.000 (Pasal 295)
• Stop! Belok kiri tak boleh langsung Ini salah satu peraturan baru dalam UU Lalu Lintas yang baru. Pasal 112 ayat (3) mengatur, pengemudi kendaraan dilarang langsung berbelok kiri. Bunyi pasal tersebut “Pada persimpangan jalan yang dilengkapi dengan alat pemberi isyarat lalu lintas, pengemudi kendaraan dilarang langsung berbelok kiri, kecuali ditentukan lain oleh rambu lalu lintas atau pemberi isyarat lalu lintas”.
• Balapan di Jalanan, Denda Rp 3 Juta! Pengendara bermotor yang balapan di jalan akan dikenai pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 3.000.000 (Pasal 297)
• Sesuaikan Jalur dengan Kecepatan Ketentuan mengenai jalur atau lajur merupakan salah satu ketentuan baru yang dimasukkan dalam UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009, yang diatur dalam Pasal 108. Agar menjadi perhatian, selengkapnya bunyi pasal tersebut adalah: (1) Dalam berlalu lintas pengguna jalan harus menggunakan jalur jalan sebelah kiri (2) Penggunaan jalur jalan sebelah kanan hanya dapat dilakukan jika: a. pengemudi bermaksud akan melewati kendaraan di depannya; atau b. diperintahkan oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk digunakan sementara sebagai jalur kiri (3) Sepeda motor, kendaraan bermotor yang kecepatannya lebih rendah, mobil barang, dan kendaraan tidak bermotor berada pada lajur kiri jalan. (4) Penggunaan lajur sebelah kanan hanya diperuntukkan bagi kendaraan dengan kecepatan lebih tinggi, akan membelok kanan, mengubah arah atau mendahului kendaraan lain.
Aturan-aturan baru yang diterapkan di UU Lalu Lintas yang baru ini harus menjadi perhatian bagi para pengendara. Selain demi keselamatan, tentunya juga untuk menghindari merogoh kocek cukup dalam karena ditilang. Sanksi denda yang dikenakan lumayan besar jika dibandingkan dengan UU yang lama. Selamat berkendara!
KEGIATAN PMI
Dukung Peringatan Hari AIDS Sedunia: PMI Kerahkan Ratusan Anggota PMR
Dalam rangka mendukung peringatan Hari AIDS Sedunia 2011, PMI mengerahkan ratusan anggota Palang Merah Remaja (PMR) dari 30 SMA dan SMK se-DKI Jakarta di acara peresmian pencanangan Kampanye “Aku Bangga Aku Tahu”, di Silang Monas, Jakarta, Minggu pagi (27/11/2011).


details»
Dukung Peringatan Hari AIDS Sedunia: PMI Kerahkan Ratusan Anggota PMR 
PMI Gelar Rapat Kerja Bidang Organisasi di Batam 
Banjir Pesisir Selatan, PMI Bantu Evakuasi Korban 

Operasi Katarak Gratis Jangkau Pedalaman Papua
Operasi katarak gratis dari PMI, menjangkau wilayah pedalaman Papua. Kegiatan yang didukung oleh Komite Internasional Palang Merah (ICRC) ini, dilakukan sepanjang 14-17 November 2011 di Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua dengan sasaran masyarakat terutama dari Distrik Illu dan Fawi. 
details »
  
PMI Kota Batam Bantu Korban Luka
PMI Kota Batam kerahkan tujuh personilnya membantu korban luka-luka dalam aksi unjuk rasa para pekerja yang menuntut kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2012. Peristiwa kekerasan terjadi saat aksi saling dorong antara para pekerja yang sedang mengelar aksi dengan aparat gabungan yang sedang bertugas mengamankan lokasi demonstrasi di wilayah kota Batam, Rabu (23/11/2011).

details »
  
Ayo Maju Bersama PMI !
PMI bekerjasama dengan Palang Merah Australia, mengumumkan secara resmi bahwa dibuka kesempatan selebar-lebarnya untuk mereka yang berminat  berkontribusi kepada PMI. Simak lebih lanjut, informasi lebih detail tentang persyaratannya. Kesempatan dibuka sampai dengan tanggal 7 Desember 2011. Jangan ketinggalan... Ayo maju bersama PMI!!

details »
  




Kumpulan Rumah Adat Indonesia

mungkin kita udah jarang liat2 rumah2 adat, ane cuma mw share, kalo repost and salah ane minta maaf ya

1. Provinsi DI Aceh / Nanggro Aceh Darussalam / NAD
Rumah Adat Tradisional : Rumoh aceh


2. Provinsi Sumatera Utara / Sumut
Rumah Adat Tradisional : Rumah balai batak toba


3. Provinsi Sumatera Barat / Sumbar
Rumah Adat Tradisional : Rumah gadang


4. Provinsi Riau
Rumah Adat Tradisional : Rumah melayu selaso jatuh kembar


5. Provinsi Jambi
Rumah Adat Tradisional : Rumah panggung


6. Provinsi Sumatera Selatan / Sumsel
Rumah Adat Tradisional : Rumah limas


7. Provinsi Lampung
Rumah Adat Tradisional : Nuwo sesat


8. Provinsi Bengkulu
Rumah Adat Tradisional : Rumah bubungan lima


9. Provinsi DKI Jakarta
Rumah Adat Tradisional : Rumah kebaya


10. Provinsi Jawa Barat / Jabar
Rumah Adat Tradisional : Kesepuhan


11. Provinsi Jawa Tengah / DI Yogyakarta / Jawa Timur
Rumah Adat Tradisional : Rumah joglo


12. Provinsi Bali
Rumah Adat Tradisional : Gapura candi bentar


13. Provinsi Nusa Tenggara Barat / NTB
Rumah Adat Tradisional : Dalam loka samawa


14. Provinsi Nusa Tenggara Timur / NTT
Rumah Adat Tradisional : Sao ata mosa lakitana


15. Provinsi Kalimantan Barat / Kalbar
Rumah Adat Tradisional : Rumah panjang


16. Provinsi Kalimantan Tengah / Kalteng
Rumah Adat Tradisional : Rumah betang


17. Provinsi Kalimantan Selatan / Kalsel
Rumah Adat Tradisional : Rumah banjar


18. Provinsi Kalimantan Timur / Kaltim
Rumah Adat Tradisional : Rumah lamin


19. Provinsi Sulawesi Utara / Sulut
Rumah Adat Tradisional : Rumah bolaang mongondow


20. Provinsi Sulawesi Tengah / Sulteng
Rumah Adat Tradisional : Souraja / Rumah besar


21. Provinsi Sulawesi Tenggara / Sultra
Rumah Adat Tradisional : Laikas


22. Provinsi Sulawesi Selatan / Sulsel
Rumah Adat Tradisional : Tongkonan


23. Provinsi Maluku
Rumah Adat Tradisional : Baileo


24. Provinsi Irian Jaya / Papua
Rumah Adat Tradisional : Rumah honai

Gunung api di tengah laut di dekat Bengkulu, Sumatra. Seamount ?


Rasanya sudah lama hanya berkutet dengan buku dan pekerjaan serta terlalu bising adanya hiruk pikuk pileg dan sekarang pilpres. Tiba-tiba ada penemuan baru sebuah gunung api raksasa di dekat Bengkulu. Wah kayaknya harus balik lagi mendongeng geologi, biar nanti kalau pilpres tidak lagi ketakutan soal letusan gunung laut.

Penemuan Gunung Api raksasa di sebelah barat-selatan Bengkulu ini banyak yang mengagetkan apalagi dibumbui dengan kemungkinan meletus. Tapi untuk sementara yang dapat dijelaskan disni adalah bahwa yang terlihat itu saat ini disebut sebagai seamount. Tidak perlu ditakutkan tetapi perlu diperhatikan.
Setelah diplot di ArcGIS itu emang Seamount yg terlihat dari bathymetrinya. atau dari peta kedalaman
Seamount
Disebelah kiri ini adalah daerah yang diteliti oleh BPPT bersama-sama dengan instansi lainnya yang diberitakan oleh Antara dan di Kompas itu. Penelitian ini merupakan penelitian untuk tujuan mitigasi atau penelitian kebencanaan.
Terlihat disebelah barat Bengkulu ada sebuah bukit ehgunung yang menjulang ditengah laut. Gejala atau penampakan gunung-gunung ini disebut seamount.
Definisi dari tante wiki apa itu seamount
A seamount is a mountain rising from the ocean seafloor that does not reach to the water’s surface (sea level), and thus is not an island. These are typically formed from extinct volcanoes, that rise abruptly and are usually found rising from a seafloor of 1,000–4,000 meters depth. They are defined by oceanographers as independent features that rise to at least 1,000 meters above the seafloor. The peaks are often found hundreds to thousands of meters below the surface, and are therefore considered to be within the deep sea.[1] An estimated 30,000 seamounts occur across the globe, with only a few having been studied.
Jadi diperkirakan ada 30 ribu fenomena ini dibumi. Namun hanya sedikit yang diketahui. Jadi ya jangan heran kalau “baru diketemukan”. Daerah ini kebetulan jarang diteliti untuk eksplorasi atau ekstraksi. Bagaimanapun ketertarikan scienceselalu diiringi oleh ketertarikan materi/ekonomi. Saat ini penelitian tidak hanya untuk ekonomi tetapi untuk mitigasi. Penelitian ini sepertinya dilakukan dalam rangka mitigasi tsunami.
Jadi perlu kita acungi lima jempol untuk BPPPT yang meneliti untuk tujuan mitigasi kebencanaan (tsunami). Dalam beberapa tahun lalu ketika tsunami Aceh diperkirakan adanya longsoran bawah laut dan ternyata penelitian bathymetri masih langka. Salah satu penelitian yang dilakukan dalam berita itu adalah pengambilan data kedalaman dan pengambilan data profil seismic. 

Berbagai Macam Model Tali Sepatu
430 × 359 - 23 k - jpg
indoforum.org

Model-Model Ikatan Tali Sepatu
320 × 267 - 21 k - jpg
yahyalagi.blogspot.com

Model Tali Sepatu
400 × 334 - 28 k - jpg
firdamahdanisa.blogspo...

Model-Model Ikatan Tali Sepatu
320 × 267 - 20 k - jpg
yahyalagi.blogspot.com

Model Tali Sepatu
430 × 359 - 27 k - jpg
firdamahdanisa.blogspo...

beberapa model tali sepatu
200 × 200 - 8 k - jpg
blognyateteh.blogspot.com

Model-model Dalam MengikatTali Sepatu
320 × 267 - 18 k - jpg
lapzaplin.blogspot.com

Temen-temen pasti bosan dengan model ikatan tali sepatu yang itu itu aja…
260 × 237 - 26 k - jpg
athe082.wordpress.com


Ada 35 model lebih menalisepatu yang bisa dilihat disini atau coba kunjungi ...
441 × 320 - 67 k - jpg
putra-piliang.blogspot...

Jual Rugi Silikon Unik Model tali sepatu for BlackBerry Onyx & Gemini
320 × 240 - 18 k - jpg
minangforum.com

SEPATU POLOS - MODEL TALI BIASA - MAROON.jpg (384x512)
384 × 512 - 115 k - jpg
yoristacollections.mul...

Jual Rugi Silikon Unik Model tali sepatu for BlackBerry Onyx & Gemini
320 × 320 - 18 k - jpg
minangforum.com

cara lengkap mengikat tali sepatu biar keren [++PIC] - Kaskus - The Largest ...
300 × 250 - 19 k - jpg
kaskus.us

model-model tali sepatu part 1
200 × 320 - 20 k - jpg
dedeilmanuryana.blogsp...

model tali sepatu unik.
339 × 400 - 36 k - jpg
pinze2010.blogspot.com

beberapa model tali sepatu
200 × 320 - 9 k - gif
blognyateteh.blogspot.com

Lalu seberapa banyak modelsimpul tali sepatu yang anda kuasai ?ok, ...
800 × 1111 - 206 k - jpg
asikbgt.wordpress.com

Jual Sepatu Model Tali Sepatutertutup dengan hiasan tali dan manik manik ...
500 × 375 - 33 k - jpg
kids-baby.dinomarket.com

Cara Mengikat Tali SepatuDalam Berbagai Model Gaya
104 × 104 - 4 k - jpg
diradja.wordpress.com